PERMESTA: DARI PERJUANGAN KE PEMBERONTAKAN
MENGAPA?
Tulisan saya ini hendak merespons permohonan sahabat Willy H. Rawung untuk menanggapi artikel berjudul PARADOKS PERMESTA, yang merupakan artikel terakhir dari ringkasan buku berjudul SETIA HINGGA AKHIR SAMPAI PARADOKS PERMESTA, yang merupakan kumpulan 42 tulisan Willy H. Rawung dalam beberapa surat kabar (SK), a.l.: Cahaya Siang, Manado Post, dan Suara Pembaruan, dan lain-lain.
Wah, sungguh mengejutkan dan membanggakan—surprising and proud. Mengapa saya terkejut dan merasa bangga? Karena judul bukunya sangat mengungkap sejarah perjuangan masyarakat Minahasa pada periode awal kemerdekaan negara-bangsa Indonesia.
Di satu sisi, bangsa Indonesia terdiri atas keberagaman etnis, sosial-budaya, dan agama; di sisi lain, muncul antagonisme, yakni saling “bertentangan” antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun, justru dalam fenomena empiris-politis inilah tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia dari daerah-daerah tertentu, khususnya Minahasa, pada akhir tahun 1950-an, terdorong untuk memunculkan gerakan Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA).
Fakta empiris awal kemerdekaan negara-bangsa Indonesia, pada tahun 1949, berdasar kesepakatan Konferensi Meja Bundar, muncul sistem pemerintahan federal yang berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Jelasnya, dalam sistem pemerintahan yang bersifat parlementer, presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan juga perdana menteri yang mengepalai pemerintahan di 16 negara bagian. Membanggakan, bahwa pada periode awal pemerintahan federal ini, seorang warga Indonesia dari Minahasa, Elvianus Katoppo, diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Agama di Kabinet Negara Indonesia Timur (NIT).
Namun, pemerintahan federal ini hanya berlangsung singkat, yakni sejak 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950. Setelah itu, RIS dikembalikan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Alasannya ialah, sistem pemerintahan RIS, secara politis, adalah pemerintahan federal dengan sistem demokrasi liberal.
Dengan demikian, pada satu sisi, pemerintahan daerah memiliki kebebasan atau otonomi untuk mengembangkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat bangsa dan negara. Di sisi lain, pemerintahan pusat merasa kehilangan kekuasaan atas pemerintah dan masyarakat di daerah. Dengan demikian, sistem Republik Indonesia Serikat (RIS) dikembalikan ke dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Akibatnya, beberapa tahun kemudian, pada 2 Maret 1957, muncullah Gerakan Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA) yang dideklarasikan oleh Letkol. Ventje Sumual. Terkait masalah yang baru disebutkan ini, paling tidak ada tiga hal khusus yang dideskripsikan oleh Willy H. Rawung dalam tulisan terakhir di bukunya sebagai penyebab munculnya PERMESTA, sebagai satu gerakan Perjuangan Rakyat Semesta—PERMESTA.
Jelasnya, munculnya pergerakan perjuangan ini tidak lain untuk menghindari paradoks antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ternyata, konsekuensinya muncul antagonisme politis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengakibatkan “perang saudara” di antara keduanya, a.l. Indonesia Timur, khususnya Sulawesi, lebih khusus lagi adalah Sulawesi Utara (PERMESTA) dan Sumatera, khususnya Padang, Sumatera Barat (PRRI). Dengan demikian pula terjadi perpecahan dalam TNI antara “Tentara Pusat” dan “Tentara Daerah”, yang dilihat oleh Pemerintah Pusat sebagai “pemberontak.”
Dari latar belakang antagonistik politis yang dikemukakan, PERMESTA bukanlah suatu “pemberontakan”, melainkan perjuangan untuk mewujudkan tiga hal pokok yang adil dan merata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pertama, perjuangan dalam rangka memelihara kestabilan politik dan sistem pemerintahan; kedua, perjuangan demi kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diatasi krisis ekonomi yang sedang melanda masyarakat dan bangsa ketika itu; ketiga, perjuangan ini adalah dalam rangka “kestabilan politik dan sistem pemerintahan.” Singkatnya, perjuangan ini adalah demi “kesetaraan dan keadilan” sosial-ekonomi dan politik dalam masyarakat bangsa Indonesia.
Kemunculan gerakan ini juga dipengaruhi oleh semangat para tokoh pendiri PERMESTA. Paling tidak hal inilah yang dimaksud Willy H Rawung lewat ungkapan dalam tulisannya, bahwa: “Kolonel Alex E Kawilarang dan Letnan Kolonel Ventje Sumual dan para pemimpin militer lainnya bukan petualang yang mendadak jatuh cinta pada gagasan federalisme.
Mereka adalah anak-anak revolusi yang tumbuh bersama republik. Dengan ungkapan ini, dapat dikatakan bahwa sesungguhnya mereka bukanlah petualang dan pemberontak, melainkan pejuang yang berusaha menuntut “pemerintah pusat” untuk memberikan hak dan keadilan bagi warga masyarakat di daerah. Akibat terjadinya paradoks antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Maka pada tgl. 2 Maret 1957, PERMESTA dideklarasikan oleh Letkol. Ventje Sumual di Makasar, dan tgl 12 Februari 1958 dideklarasi PRRI di Padang, Sumatera Barat.
Memang, pada satu sisi, kemunculan Gerakan PERMESTA dan PRRI adalah dalam rangka menjaga serta merawat hak dan kesejahteraan masyarakat daerah, yang diperjuangkan oleh Pemerintah Daerah yang dibelakangi oleh semangat TNI. Namun, di sisi lain, gerakan perjuangan ini dilihat oleh Pemerintah Pusat sebagai “pemberontakan” Pemerintah Daerah terhadap Pemerintah Pusat. Konsekwensiya, tubuh TNI juga terpecah dua, antara “Tentara Pusat” yang di bawah komando Pemerintah Pusat, Presiden, dan “Tentara Daerah” yang terdiri dari tentara-tentara, yang juga pejuang Kemerdekaan Indonesia, berjuang untuk hak kebebasan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Ketidaksamaan “orientasi politik” inilah yang memunculkan “perang saudara” yang bagi Pemerintah Pusat merupakan suatu pemberontakan. Karena itu Pemerintah Pusat menugaskan TNI, yang waktu itu disebut “Tentara Pusat,” untuk pergi berperang melawan tentara-tentara yang dipandang sebagai ”Pemberontak.”
Aksi awal “Tentara Pusat” memulai peperangan adalah pemboman kota Manado 27 Februari 1958, dan pemboman kota Tomohon 11 Juni 1958 di lokasi PESMI (Perserikatan Sopir Montir Tomohon - tempat pelatihan sopir dan servis mobil) di Kuranga, Tomohon, samping perumahan tempat tinggal kami, yang waktu itu telah menjadi pusat pelatihan tentara Permesta. Peristiwa ini membuat kami pergi ke Pakuure, kampung halaman terpencil di Minahasa Selatan.
Pada akhir tahun 1950-an hingga memasuki tahun 1960-an, tentara pejuang PERMESTA mulai merasakan bahwa misi mereka untuk “otonomi daerah”, yang mereka perjuangkan, sepertinya sulit untuk berhasil melalui peperangan atau “perang saudara” antara Pemerintah Pusat dan daerah. Karena itu, mereka mulai merindukan ketenteraman dan kedamaian.
Untuk itu, mereka kembali berkomunikasi dengan para teman TNI pusat untuk bertemu dan berdialog dalam rangka perdamaian. Para pimpinan TNI pusat di Jakarta merespons positif. Maka, sebagai tindak lanjut kesepakatan ini, diadakan pertemuan antara Pasukan Permesta dan TNI Tingkat Kodam XIII Merdeka di Desa Malenos, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan, pada 4 April 1961, yang dihadiri oleh Kol. Sunandar Priyosudarmo dari pihak TNI dan Letkol. D.J. Somba dari Permesta, dengan beberapa peserta apel dari Permesta dan TNI.
Pertemuan berikut dilaksanakan di Tomohon dan Woloan, tanggal 14 April 1961, untuk melanjutkan kesepakatan di Malenos, yang dihadiri oleh Kolonel Alex Kawilarang, Permesta, Irjen Hankam Mayjen R. Hidayat, didampingi Brigjen Achmad Yani, TNI, serta beberapa Duta Besar negara sahabat dan atase militer. Upacara ini diikuti dua kompi pasukan Permesta serta pasukan TNI.
Terakhir adalah pertemuan “empat mata” antara Jenderal A.H. Nasution dan A.E. Kawilarang di rumah Kel. Tulaar-Waworoentu di Tomohon, dalam mewujudkan hasil pertemuan di Malenos, yakni perdamaian antara Tentara Permesta dan TNI.
Setelah melihat latar belakang pendorong Tentara Permesta memilih jalan damai dengan TNI dan meninggalkan “perang saudara”, dinyatakan bahwa perjuangannya tidak berhasil mengembalikan “otonomi” pemerintahan daerah sebagaimana yang berlaku dalam sistem federal. Dengan demikian, perjuangan Permesta kembali berfokus pada hubungan dengan Pemerintahan Pusat melalui perdamaian.
Dapat dipahami mengapa Barbara Sillars Harvey memberi judul bukunya PERMESTA: Pemberontakan Setengah Hati. Karena PERMESTA, sebagai Perjuangan Manusia Semesta, adalah gerakan yang berjuang melalui gertakan terhadap penguasa di Jakarta untuk memperbaiki kebijaksanaan politiknya agar mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat di daerah di luar Jawa. Jelasnya, PERMESTA adalah gerakan penolakan terhadap sentralisasi pemerintah pusat dan ketimpangan pembangunan di daerah.
Singkatnya, gertakan Permesta terhadap Pemerintah Pusat yang berkuasa tidak berkelanjutan, karena pada akhirnya diganti dengan jalan damai yang konsekuensinya masyarakat daerah dan pemerintahnya harus tetap mendengar serta menuruti perintah penguasa pusat di Jakarta. Fenomena empiris ini, paling tidak, melatarbelakangi mengapa Barbara Sillar Harvey menggunakan ungkapan “Pemberontakan” untuk menggantikan kata “Perjuangan” sebagai judul buku.
Menanggapi ungkapan “anak-anak revolusi” dari Willy H. Rawung dalam tulisannya, tentu tidak dimaksudkan hanya pada pejuang “PERMESTA”, tetapi juga pada tokoh-tokoh pejuang revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia, sehingga berdirinya Negara-Bangsa Indonesia, Nation State of Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku-bangsa. Untuk itu, sesungguhnya para pejuang ini patut menerima penghargaan dari negara dan bangsa Indonesia.
Terkait penghargaan dan penghormatan yang dimaksud, sesungguhnya salah seorang pejuang PERMESTA dan juga pejuang kemerdekaan serta pembangunan ekonomi negara-bangsa Indonesia pada tahun 1995 dianugerahi gelar penghargaan oleh Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM). Siapakah dia? Jawabannya adalah Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo. Gelar yang dianugerahi kepadanya adalah: Ama Wangko Um Banua. Artinya: “Bapak Agung Pemimpin Negeri.” Saya pada waktu itu adalah Sekretaris Umum Majelis Kebudayaan Minahasa.
Mengapa Profesor Soemitro Djojohadikusumo dianugerahi gelar tsb.? Karena dalam rapat musyawarah MKM, 2 Maret 1995 yang dihadiri para budayawan dan tokoh-tokoh senior mantan Pejuang Rakyat Semesta, a.l. Ventje Sumual, Rony Mongisidi keponakan Robert Walter Mongisidi, dan Pemerintah Minahasa, yaitu Bupati Karel Senduk, pengganti Bupati sebelumnya Alex Lelengboto, menyarankan MKM menganugerahi gelar adat-budaya Minahasa ini disepakati. Maka pada tanggal 18 Maret 1995, acara penganugrahan gelar tersebut diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah.
Acara penganugerahan gelar yang dihadiri Pengurus MKM terdiri dari Pembina MKM Bupati Karel Lasut, Penasihat Prof. W.A. Roeroe, Ketua Prof. Jan Turang, Sekretaris Dr. Richard Siwu, serta tokoh historis pendiri Gerakan Perjuangan Rakyat Semesta – PERMESTA, Herman Nicolas Ventje Sumual.
Merujuk pada pengalaman historis penganugrahan gelar Ama Wangko Um Banua—“Bapak Agung Pemimpin Negeri” —oleh Majelis Kebudayaan Minahasa kepada Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, betapa relevannya pengusulan dari MKB PERMESTA kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, seorang pejuang historis dalam pengembangan ekonomi negeri tercinta Indonesia.
Mengakhiri tulisan ini, saya mengucapkan penghargaan kepada senior Willy H. Rawung, seorang aktivis sejak masa muda yang baru menjajaki usia 80 tahun, tetap terus bergiat bukan saja di kancah sosial-budaya-politik, tetapi juga di wadah penulisan fenomena historis bagi publik dengan bimbingan Tuhan, sumber segala hikmat. ***
Manado, 21 Juni 2026
Pdt. Dr RICHARD A. D. SIWU, PhD.
Wakil Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) GMIM (1995–2000), Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), dan Dosen Senior Pascasarjana Teologi di UKIT, Unsrat, serta IAKN Manado.